Detail Lowongan
Gaji
Rp 5 - 6.8 Juta
Tipe
Full Time
Diposting
16 Aug 2026
Baca
1 menit
TANGGUNG JAWAB: Menangani proses kepabeanan dokumen ekspor-impor (PIB, PEB, COO, BL, Invoice, Packing List). Berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, terminal petikemas pelabuhan, dan karantina. Memantau tracking status cargo pengiriman barang klien secara real-time. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan larangan pembatasan (Lartas) impor. PERSYARATAN: Min. D3/S1 Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga, Logistik, Hubungan Internasional, atau relevan. Pengalaman min. 1-2 tahun di bidang Freight Forwarding / EMKL / PPJK. Memiliki sertifikat Ahli Kepabeanan (PPJK) menjadi nilai tambah utama. Memahami sistem CEISA Bea Cukai dan alur logistik pelabuhan Tanjung Priok. Penempatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.